Home » Exim Talk » Issue Form D via E-SKA

Issue Form D via E-SKA

Jadi sebenarnya, bahasan ini sudah nongkrong di draft post sudah lebih dari 6 bulan, lama juga ya baru eksekusi sekarang.

Jadi saya baru dapat ilmu baru dari seorang master (Suka salut deh dengan orang-orang yang dalam kesibukannya mau “meladeni” dan meluangkan waktu berbagi “ilmu”. Gak banyak loh orang yang dengan suka rela berbagi, kaya tetangga sebelah, eeeaaahh..ko curcol 😀 ).

OK, daripada curcol dan berpanjang-panjang ria, saya ingin bahas bagaimana apply form D di e-SKA, benar-benar memudahkan dengan metode online seperti sekarang ini, memangkas waktu, Indonesia makin keren kan?!

Jadi bagaimana cara apply SKA di e-SKA? Eittsss…sebelum ke situ, mau bahas dulu apa itu SKA.

Saya copy paste dari website E-SKA di SINI

Jadi apa itu SKA ?

SKA adalah Surat Keterangan Asal atau biasa disebut Certificate of Origin (COO) adalah merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang / komoditas yang diekspor adalah berasal dari daerah / negara pengekspor.

Ada 2 (dua) Jenis SKA/ COO :

1. SKA Preferensi :

Jenis SKA/COO sebagai persyaratan dalam memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk memperoleh fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan.

2. SKA Non Preferensi

Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu

Nah, kali ini saya ingin berbagi pengalaman apply FORM D (SKA Preferensi) tujuan ekspor ke Port Klang, Malaysia.

Bagaimana caranya ?

    1. Login ke website e-ska http://e-ska.kemendag.go.id/home.php
      E-SKA
    2. Inilah tampilah HOME ketika login ke e-SKAE-SKA.png
    3. Langsung buat pengajuan baru, dengan klik PERMOHONAN SKA ->Pengisian Form SKA ->Buat Baru -> Pilih Tipe Form SKA (yang akan diajukan)ska 1
    4. Pilih FORM D, kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini.ska 2.jpgPilih IPSKA Office (Instansi Penertbit Surat Keterangan Asal). Jadi nanti IPSKA ini yang akan verifikasi pengajuan yang kita submit, termasuk cek dokumen original setelah permohonan disetujui oleh IPSKA.
    5. Langkah selanjutnya adalah mengisi data seperti dibawah ini, nomor NPWP akan muncul otomatis  sesuai dengan nomor NPWP yang kita daftarkan pada saat membuat akun E-SKA.Form D.jpgNah, pada kolom “CHECK ALL THAT APPLY” boleh kita kosongkan atau kita centang, disesuaikan dengan kondisi shipment kita,  saya pernah bahas mengenai ini diposting sebelumnya, teman-teman bisa klik DISINI . Setelah semua komponen pada tab HEADER terisi, klik SAVE DATA.
    6. Setelah kita klik SAVE DATA, tab yang harus kita isi selanjutnya adalah GOODS, tampilan yang tampil pada tab ini adalah seperti gambar dibawah ini, masukkan semua data sesuai dengan yang diminta pada setiap kolomnya, setelah semua terisi Klik SAVE GOODS, otomatis data akan masuk ke kolom GOOD LIST, begitu selanjutnya disesuaikan dengan berapa jumlah barang yang kita ekspor dalam 1 BL. Setelah semua barang kita simpan, masuk ke Cost structure, khusus untuk yang mengisi WO (Wholly Obtained) tidak perlu mengisi cost stucture, saya pernah bahas sekilas tentang cost structure pada posting sebelumnya, silahkan klik DISINI.Form D2.jpg
    7. Berikut tampilan tab pada cost stuctureForm D3.jpg
    8. Nah, setelah semua data terisi, selanjutnya adalah meng-upload dokumen pendukung shipment kita. Dokumen apa saja yang dibutuhkan bisa lihat gambar dibawah ini :Form D4.jpg Klik Save data atau klik preview cost  untuk melihat draft COO sama seperti yang akan tercetak nanti.
    9. Langkah terakhir adalah submit dokumen ke kantor IPSKA dengan menekan tombol HIJAU seperti pada gambar dibawah ini :ForD5.jpg
    10. Tinggal menunggu pengajuan disetujui oleh IPSKA, pemberitahuan persetujuan pengajuan COO bisa kita cek secara langsung pada aplikasi E-SKA dan juga pemberitahuannya dikirimkan via email yang terdaftar pada aplikasi E-SKA.

Jika sudah, tinggal cetak ke kantor IPSKA yang kita submit pada aplikasi, tentunya dengan membeli blanko untuk cetak form D terlebih dahulu, biaya pembelian blanko adalah Rp 25.000,-/Blanko.

Demikian, semoga membantu.

Happy weekend 😀

5 thoughts on “Issue Form D via E-SKA

  1. Selamat malam min,   Bisa minta tolong nulis prosedur posh border untuk barang besi baja? Dan master list,   Terima Kasih, 

    Slm Wailan.  | 0821 1061 1944 Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone

    Like

  2. Bu, kindly need your enlightment:
    shipper saya undername form E ke perusahaan lain, sehingga nama perusahaan pada BL dan Form E adalah perusahaan lain. Dan nama actual perusahaan shipper hanya dicantumkan pada kolom deskripsi barang. Apakah hal tersebut berpotensi masalah saat proses customs di Jkt..?

    Like

    • Maaf baru membalas.
      Wah, jujur untuk case form E saya tidak punya gambaran sama sekali.

      Saran saya konsultasikan dengan forwarder yang Pak Ali pakai, atau bisa kontak per phone ke bravo bea cukai di 021-1500225

      Mohon maaf tidak banyak membantu, terima kasih banyak.

      Like

Leave a comment